Berdasarkandata Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, Pertambangan dan Energi Kabupaten Bulukumba, potensi pertambangan yang dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat hanyalah bahan tambang galian golongan C seperti: batu gamping yang banyak terdapat di Kecamatan Bontotiro, Bontobahari, Herlang dan Kajang; tanah liat yang terdapat di Bialo (Kecamatan Kindang), Kasuara Faktorpenting berdirinya industri pertambangan mencakup 2 proses utama yang eksplorasi dan eksploitasi yang terdiri dari 3 tahapan yaitu gali, muat, dan angkut. Kegiatan eksplorasi tambang memerlukan ahli eksplorasi atau explorationist dalam melakukan kegiatannya dengan baik. Jenispertambangan yg termasuk pertambangan mineral industri adalah 1 Lihat jawaban Iklan sultan268 Batu kapur, belerang, yodium,tanah liat,kaolin,pasir kuarsa, batu granit ihh kok benerr sihh jawabnnyaaa Ohh iya ya suck bener bener Iklan Pertanyaan baru di IPS Dapatkah kamu menyebutkan perbedaan kedua ekosistem tersebut? jx9NDF. Pertambangan sejatinya menjadi salah satu sektor yang sangat penting dalam mendukung perekonomian, hal ini karena melalui serangkaian proses atau tahapan dari penambangan itulah menghasilkan sumber daya alam. Oleh karena itu penambangan menjadi istilah untuk proses menggali sesuatu dari dalam tanah. Disisi lain, untuk menambang sesuatu dari tanah disebut ekstraksi cair dan padat, yang bisa dilakukan pada atau di bawah permukaan tanah. Logam dan mineral yang diekstraksi diantaranya yaitu batubara, berlian, emas, perak, platinum, tembaga, timah, besi, dan lain-lain. Penambangan juga dapat mencakup hal-hal lain seperti minyak dan gas alam. Penambangan diperlukan untuk mendapatkan bahan yang tidak dapat ditanam melalui proses pertanian, atau dibuat secara artifisial di laboratorium atau pabrik. Ketiga istilah dari tambang, pertambangan, dan penambangan memiliki makna yang berbeda. Dimana tambang merupakan tempat menggali mengambil bahan galian di dalam bumi berupa logam, batubara, dan lain sebagainya. Sedangkankan pertambangan merupakan kegiatan ekstraksi mineral maupun bahan tambang lainnya dari dalam bumi, sedangkan penambangan merupakan proses pengambilan material yang dapat diektraksi dari dalam bumi. Sehngga secara sederhana, perbedaan ketiganya yaitu tambang mengacu pada tempat atau lokasinya, pertambangan mengacu pada tahapannya, sedangkan penambangan mengacu pada salah satu tahapan pertambangan yang berupa pengambilan bahan galian. Pengertian Pertambangan Pertambangan adalah sebagai pekerjaan yang berkaitan dengan tambang. Dalam aktivitas pertambangan tersebut, ada salah satu proses yang disebut dengan penambangan, yaitu proses penggalian mineral bermanfaat dari permukaan bumi, termasuk laut. Mineral, dengan sedikit pengecualian, adalah zat anorganik yang terdapat di alam dengan komposisi kimia tertentu dan sifat fisik atau struktur molekul yang berbeda. Bijih adalah mineral ikatan logam atau agregat mineral logam dan gangue batuan terkait yang tidak memiliki nilai ekonomis, yang dapat ditambang untuk mendapatkan keuntungan. Cadangan mineral menunjukkan kejadian alami dari suatu mineral yang berguna, sedangkan endapan bijih menunjukkan suatu endapan mineral dalam kadar dan konsentrasi yang cukup untuk mengundang eksploitasi. Pengertian Pertambangan Menurut Para Ahli Adapun definisi pertambangan menurut para ahli, antara lain UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. Jenis Pertambangan Adapun untuk macam-macam proses pertambangan, antara lain; Penambangan Berdasarkan Segi Skala Ditinjau dari segi skalanya, kegiatan penambangan bisa dibedakan menjadi dua, yaitu Skala besar Biasanya melibatkan perusahaan dengan banyak karyawan. Perusahaan menambang di satu atau dua lokasi besar dan biasanya tetap sampai mineral atau logam digali sepenuhnya. Contoh tambang skala besar adalah tambang Serra Pelada di Brazil yang menghasilkan ton emas dari tahun 1980 hingga 1986 dan mempekerjakan pekerja Kricher, 1997. Skala kecil Biasanya melibatkan sekelompok kecil pria nomaden. Mereka melakukan perjalanan bersama dan mencari situs yang menurut mereka akan menghasilkan emas atau logam atau mineral berharga lainnya. Penambangan skala kecil terjadi di tempat-tempat seperti Suriname, Guyana, Afrika Tengah, dan banyak tempat lain di dunia. Beberapa peneliti percaya bahwa penambangan skala kecil lebih berbahaya bagi lingkungan dan menyebabkan lebih banyak masalah sosial daripada penambangan skala besar. Kegiatan Penambangan Berdasarkan Teknik yang Digunakan Ditinjau dari teknik yang digunakan, kegiatan penambangan bisa dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya yaitu Penambangan Terbuka Seperti namanya, penambangan terbuka melibatkan penambangan mineral atau bijih yang dapat ditemukan di dekat lapisan permukaan situs. Meskipun demikian, beberapa tambang bisa memiliki kedalaman lebih dari 1000 meter. Bentuk penambangan ini tidak memerlukan terowongan ke dalam bumi dan merupakan metode penambangan sederhana yang menghasilkan tingkat produksi yang tinggi. Tambang Terbuka Fimiston dan Tambang Emas Newmont Boddington adalah dua tambang terbuka terbesar di dunia, berukuran panjang lebih dari 3,5 km, lebar 1,5 km, dan kedalaman 570 m. Kedua tambang tersebut berada di Australia Barat dan menghasilkan 28 ton emas per tahun. Apa yang terjadi setelah penambangan terbuka selesai? Setelah situs ditambang untuk bijih dan mineral yang berguna, lahan tersebut biasanya diisi dengan tanah liat dan tanah dan proses rehabilitasi dimulai. Proses ini dapat memakan waktu ratusan ribu tahun untuk diperbaiki dan sebagai hasil dari penambangan, di dalam lubang tersebut akan menjadi asam dan larut ke lingkungan sekitarnya. Dalam beberapa kasus, lubang diubah menjadi area rekreasi atau digunakan kembali untuk tujuan lain. Penambangan Permukaan Penambangan permukaan dilakukan dengan menghilangkan mengupas vegetasi permukaan, kotoran, dan, jika perlu, lapisan batuan dasar untuk mencapai endapan bijih yang terkubur. Teknik penambangan permukaan meliputi Penambangan terbuka, yaitu pengambilan material dari lubang terbuka di dalam tanah, penggalian, identik dengan penambangan terbuka kecuali yang mengacu pada pasir, batu dan tanah liat; Strip mining terdiri dari pengupasan lapisan permukaan untuk mengungkap bijih / lapisan di bawahnya; dan pemindahan puncak gunung, biasanya terkait dengan penambangan batu bara, yang melibatkan pemindahan puncak gunung untuk mencapai endapan bijih di kedalaman. Penambangan bawah tanah Penambangan bawah tanah atau bawah permukaan melibatkan penggalian jaringan poros dan terowongan ke dalam bumi untuk mencapai dan mengekstraksi deposit bijih atau mineral di bawah bumi. Dibandingkan dengan metode lain, penambangan bawah tanah berdampak lebih sedikit terhadap lingkungan dan jauh lebih berbahaya bagi mereka yang bekerja di dalamnya. Di masa lalu, penambang bawah tanah menggunakan sekop, kapak, dan gerobak untuk mengambil bahan berharga dengan harga yang mahal bagi kesehatan mereka. Burung kenari sering dimanfaatkan sebagai sistem indikasi awal gas beracun di tambang karena mereka akan cepat mati karena kadar oksigen yang berbahaya. Dalam praktik modern, tambang bawah tanah telah dinilai sebelumnya untuk mengetahui tingkat toksisitas oksigennya dan sistem mesin ventilasi serta protokol tersedia untuk memastikan keselamatan tempat kerja. Selain itu, relatif terhadap bentuk penambangan lainnya, penambangan bawah tanah mengeluarkan lebih sedikit batuan sisa saat mengakses bijih. Namun demikian, prosesnya jauh lebih mahal dan sulit daripada bentuk lain. Ahli Geologi dan Insinyur Pertambangan bekerja tanpa lelah dalam menentukan metode yang paling efisien dan hemat biaya untuk mengekstraksi deposit mineral atau bijih dan bahkan sebelum ini, banyak pekerjaan dilakukan untuk menentukan apakah suatu situs kaya dengan material atau tidak. Bagaimana ahli geologi menemukan deposit bijih? Karena sebagian besar bijih permukaan telah diekstraksi di masa lalu, kelompok penambang harus mencari endapan baru di bawah tanah, meskipun, setiap kali bijih atau deposit mineral ditemukan, akan semakin sulit untuk menemukan yang lain. Secara tradisional, ahli geologi mencari di bumi untuk menemukan petunjuk, seperti kelompok besar bijih, di mana deposit besar mineral dapat ditemukan. Di zaman modern, tim ahli geologi sekarang menggunakan alat survei magnet dan gravitasi yang melihat perilaku magnet, gravitasi, dan seismik di sekitar bumi. Penambangan In-Situ Proses penambangan in situ yang jarang digunakan, ini adalah proses memompa larutan ke dalam tubuh bijih, yang melarutkan bijih dan kemudian diekstraksi dengan pompa kedua. Metode ini paling banyak digunakan dalam penambangan deposit uranium, dengan Tambang Beverey Uranium di Australia Selatan menjadi negara yang pertama kali mengoperasikan Tambang Uranium In-Situ. Larutan ini cairan lixiviant bekerja dengan mengubah pH dan tingkat Oksidasi bijih, yang menyebabkan bijih terurai dan mudah diekstraksi. Misalnya, asam sulfat umumnya digunakan saat Penambangan In-Situ untuk tembaga. Manfaat Pertambangan Industri pertambangan menjadi hal yang penting sekaligus memberikan manfaat yang beragam pada kehidupan manusia, diantaranya yaitu Jika tidak bisa ditanam, maka harus ditambang Kita perlu memulai dari pernyataan dasar Dunia modern tidak dapat berfungsi tanpa industry pertambangan; Produk mineral adalah komponen penting untuk telepon seluler, mobil, menara energi, panel surya, turbin angin, pupuk, mesin, dan semua jenis konstruksi. Sebagai contoh, menurut Institut Informasi Mineral AS, setiap tahun telepon seluler bekas di AS sekitar 130 juta mengandung hampir metrik ton tembaga, 46 metrik ton perak, metrik ton emas, 2 metrik ton paladium, dan 0,04 metrik ton platinum. Meskipun mengetahui sebagian besar bahan ini dapat didaur ulang, jumlah mineral yang dibutuhkan untuk membuat perangkat tersebut dapat dilihat dari perspektif yang ada. Pada kenyataannya, industri pertambangan hanyalah titik awal dari rantai nilai yang penting. Menurut studi lain, yang dilakukan oleh Forum Ekonomi Dunia, seluruh industri pertambangan dan logam menggerakkan ekonomi 1 triliun dolar. Industri pertambangan didorong oleh kekuatan fundamental Pertumbuhan populasi, urbanisasi, dan pendapatan akan menuntut lebih banyak bangunan, mobil, dan produk konsumen, sehingga meningkatkan kebutuhan akan produk tambang sebagai blok bangunan pertumbuhan ini. Pengganti mineral sedikit dan jarang Salah satu alasan untuk potensi penurunan kegiatan pertambangan adalah seputar penggunaan substitusi – biasanya produk mineral atau logam digantikan oleh produk lain yang berasal dari sumber lain. Misalnya logam tertentu diganti dengan serat karbon, dan batu bara diganti dengan gas atau sumber bahan bakar lainnya. Namun, secara umum, terdapat keterbatasan substitusi logam dan mineral. Banyak negara membutuhkan pertambangan tidak hanya untuk berkembang, tetapi juga untuk bertahan hidup Pertambangan adalah fondasi ekonomi bagi sejumlah negara berkembang. Menurut ICMM International Council on Mining and Metals, setidaknya 70 negara sangat bergantung pada industri pertambangan dan sebagian besar negara berpenghasilan rendah membutuhkannya untuk bertahan hidup. Studi yang sama menunjukkan bahwa di banyak negara berpenghasilan menengah ke bawah, pertambangan menyumbang sebanyak 60 sampai dengan 90% dari total investasi asing langsung. Penambangan sudah menjadi industri berteknologi tinggi dan berkelanjutan Perusahaan pertambangan teratas telah membuat dan terus melakukan investasi besar-besaran dalam teknologi terobosan, seperti sistem otonom, IoT Internet of Things dan teknologi penginderaan, rantai pasokan adaptif, simulasi, dan penggunaan drone untuk manajemen lingkungan dan produksi. Revolusi diam-diam ini tidak hanya memberikan banyak manfaat operasional, tetapi juga membantu menarik profesional baru yang tiba di pasar dan memenuhi permintaan masyarakat lokal agar penambang dapat menyediakan operasi yang berkelanjutan. Dampak Pertambangan Kegiatan pertambangan juga dapat membawa pengaruh negatif pada masyarakat, diantaranya yaitu Warga yang terpapar limbah beracun bisa sakit. Mereka bisa terserang ruam kulit, sakit kepala, muntah, diare, dan lain-lain. Faktanya, gejala keracunan merkuri sangat mirip dengan gejala malaria. Banyak orang yang tidak mampu pergi ke dokter, atau yang tinggal di desa yang tidak terjangkau dokter, seringkali tidak dirawat karena penyakitnya. Jika airnya tercemar, warga tidak bisa menggunakannya untuk mandi, memasak, atau mencuci pakaian. Jika laki-laki dalam rumah tangga adalah penambang skala kecil, ia sering meninggalkan istri dan anak-anaknya untuk mencari pekerjaan. Artinya istri dan anak harus bekerja dan menafkahi dirinya sendiri. Mereka juga harus melindungi diri dari pencuri. Sayangnya, pencurian, narkoba / alkohol, prostitusi, pemerkosaan, dan pelecehan seksual adalah sebagian dari efek pertambangan. Degradasi budaya juga terjadi di desa pertambangan. Misalnya, penambangan sering kali menghancurkan situs dan kuburan keramat. Di Guyana, acara memancing khusus yang disebut Haiari Fishing sayangnya tidak dapat dilakukan jika sungai telah dikeruk untuk mendapatkan emas. Ingat, perpindahan kerikil dan lumpur menghalangi aliran alami sungai. Akibatnya, ikan dan organisme lain mati. Contoh Pertambangan Pertambangan terjadi di banyak tempat di seluruh dunia, termasuk Di Amerika Selatan, pertambangan sangat aktif di wilayah Amazonia, Guyana, Suriname, dan negara Amerika Selatan lainnya. Di Afrika Tengah, pertambangan menghancurkan Taman Nasional bernama Kahuzi-Biega di timur Republik Demokratik Kongo DRC. Afrika Selatan juga sangat terkenal dengan penambangan berlian. Pertambangan juga terjadi di Indonesia dan Negara-negara Asia. Berikut ini ulasan singkat terkait contoh kegiatan pertambangan yang ada di Indonesia dan Guyana; Indonesia Di Indonesia, sebuah perusahaan tambang AS yang berbasis di Denver Newmont telah mengekstraksi emas sejak tahun 1996. Perusahaan ini tidak lagi menambang di wilayah ini karena dua alasan 1 pada tahun 2004, mereka mengekstraksi semua emas, dan 2 perusahaan saat ini sedang digugat oleh pemerintah Indonesia karena sengaja membuang limbah beracun, seperti arsen dan merkuri, ke Teluk Buyat. Limbah ini telah meracuni ikan di teluk. Sayangnya, inilah sumber utama protein dan mata pencaharian ekonomi mereka. Selain itu, banyak orang di wilayah ini yang mengeluh sakit kepala, sesak napas, serta ruam kulit dan tumor. Seorang bayi baru lahir lahir dengan cacat lahir dan meninggal pada usia 3 bulan. Perusahaan telah membantah melakukan kesalahan dan menyalahkan gejala dan insiden ini pada sanitasi dan gizi yang buruk. Guyana Di Guyana, terjadi penambangan skala besar dan kecil. Pada awal 1980-an, harga emas melonjak dari $ 100- $ 150 per ounce menjadi $ 700 per ons! Ini menciptakan insentif besar bagi pemerintah untuk mengizinkan perusahaan pertambangan masuk ke negara mereka. Perusahaan tambang Omai mendirikan situs seluas acre di tengah Guyana. Dari 1986 hingga 2001, perusahaan tersebut menggali 3/4 dari semua emas di Guyana. Tidak hanya perusahaan pertambangan itu menghasilkan uang dalam jumlah besar, tetapi pemerintah Guyana juga mendapat manfaat dari pendapatan tersebut; memiliki 5% saham perusahaan. Namun, pada tahun 1995 bendungan tailing, yang diisi dengan tiga juta meter kubik limbah sianida, runtuh dan tumpah ke Sungai Essequibo, sungai terbesar di Guyana. Limbah beracun dikeringkan di utara – mengekspos orang baik penduduk maupun turis lingkungan. Semua ikan di sungai mati, dan meskipun tidak ada yang mati karena paparan racun, banyak orang mengalami ruam kulit dan masalah pernapasan. Selain penambangan skala besar, penambangan skala kecil sangat populer di Guyana. Penambang mengajukan izin dari pemerintah dan menambang di lokasi yang penduduknya tidak memiliki sertifikat tanah resmi. Hal ini membuat penduduk yang tidak pernah menerima sertifikat tanah resmi dari pemerintah sangat rentan terhadap dampak lingkungan dan sosial yang merugikan dari penambangan. Penambangan skala kecil dan menengah seringkali lebih buruk daripada penambangan skala besar karena wilayahnya yang tertutup. Misalnya, Omai perusahaan pertambangan skala besar menambang hektar. Sedangkan penambang skala kecil menambang hektar, dan penambang skala menengah menambang 2 juta hektar. Nah, demikianlah artikel yang bisa kami kemukakan pada segenap pembaca berkenaan dengan pengertian pertambangan menurut para ahli, macam, manfaat, dampak, dan contohnya yang ada di Indonesia dan negara lainnya. Semoga bermanfaat Indonesia adalah negara yang kaya hasil tambang. Banyak potensi sumber daya alam tambang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berbagai potensi ini perlu untuk dijaga dan dilestarikan, serta dimanfaatkan seefisien mungkin. Pengertian pertambanganPengertian pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menyebutkan bahwa pertambangan adalah “sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan itu, pengertian pertambangan juga disampaikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KKBI, 1990, yang menyampaikan sebagai kegiatan “menggali mengambil barang tambang dari dalam tanah”. Pengertian lain disampaikan Supramono 2012, bahwa pengertian pertambangan adalah “kegiatan yang dilakukan dengan penggalian ke dalam tanah bumi untuk mendapatkan sesuatu yang berupa hasil tambang”.Kegiatan pertambangan ini juga berkaitan erat dengan industri pertambangan. Industri pertambangan sendiri merupakan suatu industri hulu yang menghasilkan sumber daya mineral dan merupakan sumber bahan baku bagi industri hilir yang dibutuhkan manusia. Industri pertambangan ini berada dalam area ekonomi yang dikenal sebagai sektor pertambangan. Sektor pertambangan menjadi sektor strategis di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam yang kaya, akan menghasilkan pundi-pundi uang yang tinggi sehingga dapat bermanfaat bagi kemakmuran. Tentu saja, untuk bisa menghasilkan, pertambangan harus dioleh secara efektif dan efisien dengan dinaungi berbagai kebijakan yang tepat. Jadi, eksploitasi pertambangan tidak akan meninggalkan masalah di kemudian hari. Jenis - jenis Pertambangan menurut Sistem PenambanganJenis pertambangan ada beberapa. Jika dilihat dari sistem penambangannya, jenis pertambangan dibedakan menjadi dua bentuk yakni tambang terbuka dan tambang bawah tanah. Berikut Tambang terbuka surface miningSistem tambang terbuka ini adalah jenis tambang yang melakukan sistem penambangan dengan cara penggalian dangkal, atau untuk bagan galian yang dekat dengan permukaan bumi. Sistem tambang terbuka memang hanya bisa dilakukan jika bahan galian berada dekat dengan bumi sehingga tidak harus melakukan pengerukan bawah tanah yang penggalian dilakukan dengan melakukan pembersihan rencana tambang land clearing, pengupasan tanah penutup over burden, penggalian atau pembongkaran bahan galian digging, lalu bisa dilakukan pengambilan bahan Tambang Bawah TanahTambang bawah tanah underground mining merupakan sistem atau metode penambangan yang dilakukan melalui sistem tambang bawah tanah underground mining. Melakukan underground mining sangat bergantung pada faktor teknis kondisi geologi bahan galian yang akan ditambang, serta faktor pendukung lainnya. Biasanya, metode ini dilakukan untuk bahan-bahan tambang yang berada jauh dari permukaan bumi, sehingga dibutuhkan penggalian bawah tanah yang cukup Jenis Pertambangan menurut Izin UsahaJika dilihat berdasarkan pengurusan izin usaha pertambangan yang dilakukan, terdapat tiga jenis pertambangan, yakni bahan galian strategis golongan A, bahan galian vital golongan B dan bahan galian golongan galian strategis golongan A, merupakan bahan galian yang di dalamnya meliputi aspal, antrasit, minyak bumi, batu bara, batu bara muda, batu bara tua, gas alam, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahan-bahan galian radio aktif lainnya seperti kobalt, nikel dan timah. Bahan galian vital golongan B, merupakan bahan galian yang di dalamnya meliputi antimon, air raksa, aklor, arsin, besi, bauksit, belerang, bismut, emas, kristal, intan, seng, khrom, mangan, perak, cerium, plastik, rhutenium, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan bahan-bahan logam langka lainnya antara lain barit, berrilium, kwarsa, fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, yodium, dan zirkom. Bahan galian golongan C, merupakan bahan galian yang di dalamnya meliputi pasir, tanah uruk, dan batu Pertambangan Berdasarkan KomoditasJika dilihat dari jenis komoditas tambang yang diusahakan, kita bisa membedakan pertambangan dalam empat jenis, sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yakni pertambangan mineral radioaktif, pertambangan mineral logam, pertambangan mineral bukan logam, pertambangan batuan dan batubara. a. Pertambangan mineral radioaktif. Mineral radioaktif merupakan mineral yang di dalamnya terdapat elemen uranium dan thorium. Terdapat limat macam mineral radioaktif yaitu radium, thorium, uranium, monasit, dan bahan galian radio aktif lainnya. b. Pertambangan mineral logam. Mineral logam adalah jenis mineral yang tidak tembus pandang serta dapat menjadi penghantar panas dan arus listrik. Ada terdapat 59 mineral logam yang terdiri dari litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangan, platina, bismuth, molybdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit, antimony, kobalt, tantalum, cadmium, gallium, indium, yytrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zirconium, ilmenit, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium, neodymium, hafnium, scandium, alumunium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium, selenium, telluride, strontium, germanium dan zenotin. c. Pertambangan mineral bukan logam. Mineral bukan logam ini dibagi ke dalam 40 macam, yang terdiri dari yaitu intan, korundum, grafit, arsen, pasir kuarsa, fluorspar, kriorit, yodium, brom, klor, belerang, fosfat, halit, asbes, talk, mika, magnesit, yarosit, oker, fluorit, ball clay, fire clay, zeolite, kaolin, feldspar, bentonit, gypsum, dolomite, kalsit, rijang, pirofilit, kuarsit, zircon, wolastonit, tawas, batu kuarsa, perlit, garam batu, clay, dan batu Pertambangan batuan dan batubara. batuan merupakan benda keras dan padat yang berasal dari bumi, yang bukan logam. Jika dikelompokkan secara umum, batuan ini bisa dibagi dalam 4 macam yaitu bitumen padat, batuan aspal, batubara dan gambut. Tapi, secara lebih rinci yang dimaksud di dalam pertambangan terdapat 47 macam batuan, yang terdiri dari pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap, slare, granit, granodiorit, andesit, garbo, periodit, basalt, trakhit, leusit, tanah liat, tanah urug, batu apung, opal, kalsedon, chert, kristal kuarsa, jasper, krisoprase, kayu terkersikan, gamet, giok, agat, diorite, topas, batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug, pasir pasang, sirtu, tanah, urukan tanah setempat, tanah merah, batu gamping, onik, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti, jika ditinjau dari segi ekonomi pertambangan. Asas - asas Pertambangan Merujuk pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dalam mengelola pertambangan di Indonesia, perlu diperhatikan adanya empat asas yang berlaku dalam penambangan mineral dan batubara. Adapun asas-asas pertambangan meliputiManfaat, Keadilan, dan KeseimbanganKeberpihakan kepada Kepentingan Negara Partisipatif, Transparansi, dan Akuntabilitas Berkelanjutan dan Berwawasan LingkunganReferensiRiadi, Muchlisin. 2018. Pengertian, Jenis, Asas dan Tahapan Pertambangan, diakses dari 2015. Upaya meningkatkan manfaat industri ekstraktif bagi daerah dan masyarakat. Working Paper. Teknik Pertambangan. Universitas Lambung Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara*Penulis Hasna Wijayati Desember 19, 2018 Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KKBI, 1990, pengertian menambang adalah menggali mengambil barang tambang dari dalam tanah. Sedangkan menurut Supramono 2012, pertambangan adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan penggalian ke dalam tanah bumi untuk mendapatkan sesuatu yang berupa hasil tambang. Pertambangan mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, diluar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah. Mineral yaitu senyawa organik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabunganya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu. Pertambangan batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal. Industri pertambangan sebagai industri hulu yang menghasilkan sumber daya mineral dan merupakan sumber bahan baku bagi industri hilir yang diperlukan oleh umat manusia di seluruh dunia. Sektor pertambangan merupakan sektor yang strategis, selain itu bagi daerah yang kaya sumber daya alamnya, pertambangan merupakan tulang punggung bagi pendapatan daerah tersebut Djajadiningrat 2007. Jenis-jenis Pertambangan Berdasarkan sistem penambangan yang dilakukan, pertambangan dibagi menjadi dua jenis, yaitu Sudrajat, 2010 Tambang terbuka surface mining. Pemilihan sistem tambang terbuka biasanya diterapkan untuk bahan galian yang keterdapatannya relatif dekat dengan bumi. Sebelum melakukan penggalian atau pengambilan bahan galian, terlebih dahulu harus melakukan pekerjaan-pekerjaan pendahuluan seperti; pembersihan rencana tambang land clearing, pengupasan tanah penutup over burden dan penggalian atau pembongkaran bahan galian digging. Tambang bawah tanah underground mining. Pemilihan metode penambangan dengan sistem tambang bawah tanah underground mining, sangat ditentukan oleh beberapa faktor teknis kondisi geologi bahan galian yang akan ditambang dan faktor pendukung lainnya. Berdasarkan pengurusan izin usaha pertambangan yang dilakukan, pertambangan dibagi menjadi menjadi tiga jenis, yaitu Sulto, 2011 Bahan galian strategis golongan A, terdiri dari minyak bumi, aspal, antrasit, batu bara, batu bara muda, batu bara tua, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, gas alam, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahan-bahan galian radio aktif lainnya antara lain kobalt, nikel dan timah. Bahan galian vital golongan B, terdiri dari air raksa, antimon, aklor, arsin, bauksit, besi, bismut, cerium, emas, intan, khrom, mangan, perak, plastik, rhutenium, seng, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan bahan-bahan logam langka lainnya antara lain barit, belerang, berrilium, fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, kristal, kwarsa, yodium, dan zirkom. Bahan galian golongan C, terdiri dari; pasir, tanah uruk, dan batu kerikil. Berdasarkan jenis komoditas tambang yang diusahakan, pertambangan dibagi menjadi empat jenis, yaitu UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Mineral radioaktif. Mineral radioaktif adalah mineral yang mengandung elemen uranium dan thorium. Mineral radioaktif dibagi menjadi lima macam yaitu radium, thorium, uranium, monasit, dan bahan galian radio aktif lainnya. Mineral logam. Mineral logam merupakan mineral yang tidak tembus pandang dan dapat menjadi penghantar panas dan arus listrik. Mineral logam dibagi menjadi 59 macam yaitu litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, emas, tembaga, perak, timbal, seng, timah, nikel, mangan, platina, bismuth, molybdenum, bauksit, air raksa, wolfram, titanium, barit, vanadium, kromit, antimony, kobalt, tantalum, cadmium, gallium, indium, yytrium, magnetit, besi, galena, alumina, niobium, zirconium, ilmenit, khrom, erbium, ytterbium, dysprosium, thorium, cesium, lanthanum, niobium, neodymium, hafnium, scandium, alumunium, palladium, rhodium, osmium, ruthenium, iridium, selenium, telluride, strontium, germanium dan zenotin. Mineral bukan logam. Mineral bukan logam dibagi menjadi 40 macam yaitu intan, korundum, grafit, arsen, pasir kuarsa, fluorspar, kriorit, yodium, brom, klor, belerang, fosfat, halit, asbes, talk, mika, magnesit, yarosit, oker, fluorit, ball clay, fire clay, zeolite, kaolin, feldspar, bentonit, gypsum, dolomite, kalsit, rijang, pirofilit, kuarsit, zircon, wolastonit, tawas, batu kuarsa, perlit, garam batu, clay, dan batu gamping. Batuan dan batubara. Batuan adalah benda keras dan padat yang berasal dari bumi, yang bukan logam. Batuan dibagi menjadi 47 macam yaitu pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap, slare, granit, granodiorit, andesit, garbo, periodit, basalt, trakhit, leusit, tanah liat, tanah urug, batu apung, opal, kalsedon, chert, kristal kuarsa, jasper, krisoprase, kayu terkersikan, gamet, giok, agat, diorite, topas, batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug, pasir pasang, sirtu, tanah, urukan tanah setempat, tanah merah, batu gamping, onik, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan. Batuan dibagi menjadi 4 macam yaitu bitumen padat, batuan aspal, batubara dan gambut. Asas-asas Pertambangan Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, terdapat empat asas yang berlaku dalam penambangan mineral dan batubara, yaitu a. Manfaat, Keadilan, dan Keseimbangan Asas manfaat dalam pertambangan adalah asas yang menunjukkan bahwa dalam melakukan penambangan harus mampu memberikan keuntungan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Asas keadilan adalah dalam melakukan penambangan harus mampu memberikan peluang dan kesempatan yang sama secara proporsional bagi seluruh warga negara tanpa ada yang dikecualikan. Sedangkan asas keseimbangan adalah dalam melakukan kegiatan penambangan wajib memperhatikan bidang-bidang lain terutama yang berkaitan langsung dengan dampaknya. b. Keberpihakan kepada Kepentingan Negara Asas ini mengatakan bahwa di dalam melakukan kegiatan penambangan berorientasi kepada kepentingan negara. Walaupun di dalam melakukan usaha pertambangan dengan menggunakan modal asing, tenaga asing, maupun perencanaan asing, tetapi kegiatan dan hasilnya hanya untuk kepentingan nasional. c. Partisipatif, Transparansi, dan Akuntabilitas Asas partisipatif adalah asas yang menghendaki bahwa dalam melakukan kegiatan pertambangan dibutuhkan peran serta masyarakat untuk penyusunan kebijakan, pengelolaan, pemantauan, dan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Asas transparansi adalah keterbukaan dalam penyelenggaraan kegiatan pertambangan diharapkan masyarakat luas dapat memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur. Sebaliknya masyarakat dapat memberikan bahan masukan kepada pemerintah. Sedangkan asas akuntabilitas adalah kegiatan pertambangan dilakukan dengan cara-cara yang benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat. d. Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan Asas berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah asas yang secara terencana mengintegrasikan dimensi ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya dalam keseluruhan usaha pertambangan mineral dan batubara untuk mewujudkan kesejahteraan masa kini dan masa mendatang. Tahapan Aktivitas Petambangan Menurut Latupono 2005, terdapat empat tahap aktivitas penambangan modern saat ini, yaitu sebagai berikut Prospecting, bertujuan untuk mencari bahan tambang yang mempunyai nilai jual mineral logam atau non logam. Exploration, bertujuan untuk mendeterminasi keakuratan cadangan bahan tambang. Pada tahap ini dilakukan studi kelayakan. Development, merupakan tahap pembukaan deposit bahan tambang untuk tahap selanjutnya yaitu produksi, pada tahap ini dilakukan a penghentian kegiatan jika pada tahap 2 tahap eksplorasi tidak layak tambang; b studi dampak lingkungan, teknologi yang sesuai, serta perizinan; c konstruksi akses jalan dan sistem transportasi; d penentuan lokasi pabrik dan fasilitas konstruksi; e pembukaan lahan bahan tambang. Eksploitation, merupakan tahap produksi bahan tambang. Daftar Pustaka Supramono, Gatot. 2012. Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Indonesia. Jakarta Rineka Cipta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta Balai Pustaka. Djajadiningrat. 2007. Pertambangan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat. Manado Universitas Sam Ratulangi. Sudrajat, Nandang. 2010. Teori dan Praktik Pertambangan Indonesia menurut Hukum. Yogyakarta Pustaka Yustisia. Sulto, Ali. 2011. Skripsi Dampak Aktivitas Pertambangan Bahan Galian Golongan C Terhadap Kondisi Kehidupan Masyarakat Desa. Bogor Institut Pertanian Bogor. Latupono, S. 2005. Tesis Kajian Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Pasir dan Batu di Desa Waeheru Kec. Teluk Ambon Baguala - Kota Ambon. Yogyakarta Universitas Gadjah Mada.