KKMSD K13 Revisi 2021/2022 Lengkap Semua Kelas. Ganti dan isi kolom kolom tersebut sesuai dengan kondisi sekolah dan kesepakan sekolah. Aplikasi KKM ini bisa langsung di print untuk laporan atau administrasi sekolah/guru. Isilah data/ angka pada kolom sesuai mata pelajaran secara otomatis nilai KKM berubah.
SetelahKKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, SMP Indonesia Pintar berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran (KKM 78).
Kamikutip dari buku Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2016 sebagai berikut: (Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD) halaman 9) Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama-sama kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dicantumkan dalam Dokumen I KTSP dan bersifat dinamis, artinya memungkinkan mengalami perubahan sesuai
AplikasiKKM Kurikulum 2013 SMA Kelas X, XI, XII Excel Tahun 2018/2019 ini dapat anda download secara gratis dan lengkap hanya diblog ini. format KKM ini dibuat dalam format excel untuk lebih memudahkan guru dalam menghitung jumlah nilai KKM. Jadi dengan format excel ini anda tidak perlu mengkalkulasi KKM tiap indikator untuk menjadi KKM mata pelajaran karena semuanya sudah rumus secara otomatis.
DownloadBuku Kerja Guru SD/MI Kurikulum 2013 Revisi 2018 Guru ialah mereka yang dituntut untuk multi tasking, selain bertanggung jawab terhadap pendidikan di sekolah dengan membuat perangkat mengajar mulai dari silabus, rpe, rpp, dll Willow Newfoundlands Harrisonburg Va RPP 1 Lembar Kelas 1 Tema 5 SD/MI Kurikulum 2013 Revisi 2020 Tahun
Padamenetapkan nilai KKM (kriteria ketuntasan minimal) karenanya setiap satuan pendidikan mesti merumuskannya secara bersama - sama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya sehingga dapat dijadikan selaku mendasar pada menentukan nilai KKM di setiap mata pembelajaran.
Untukmenentukan suatu Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) atau Kriteria Belajar Minimal (KBM) peserta didik tentunya bukan pekerjaan yang mudah bagi seorang guru, apalagi dilakukan dengan cara manual, nah oleh sebab itu di sini kami akan membagikan Aplikasi KKM Kurikulum 2013 SD/MI Revisi yang dapat mempermudah Bapak dan Ibu Guru dalam melakukan analisis penilaian.
TujuanPenyusunan panduan ini bertujuan untuk: 1. Memberikan pemahaman lebih luas cara menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran di satuan pendidikan, serta melakukan analisis terhadap hasil belajar yang dicapai; 2. Mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui penetapan KKM yang optimal sehingga meningkat secara bertahap; 3.
AplikasiKKM Akidah Akhlak K13 Kelas 1,2,3,4,5,6 - Bapak dan ibu guru yang mengajar di satuan pendidikan Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan kebetulan saat ini dalam pelaksanaan pembelajarannya telah menggunakan Kurikulum 2013 berikut ini kami bagikan file Aplikasi KKM Akidah Akhlak K13 Kelas 1,2,3,4,5,6 yang sering dilakukan pada saat kegiatan mengevaluasi kegiatan proses
Dalammenuntukan nilai KKM ada 3 hal yang perlu di perhatikan, ketiga hal tersebut yaitu : 1. Kompleksitas. Kompleksitas yang dimaksud disini adalah mengacu kepada karakteristik mata pelajaran. Tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran merupakan salah satu penentu bagi setiap satuan Pendidikan dalam menentukan nilai Batasan KKM.
HaOCj. Kriteria Ketuntasan Minimal KKM digunakan untuk melihat kemampuan peserta didik apakah sudah menguasai materi yang diberikan atau belum. Di artikel ini akan dibagikan penjelasan lengkap tentang KKM di K13 dan Kurikulum Merdeka. Jadi, simak hingga habis, ya! Pengertian Kriteria Ketuntasan Minimal Kriteria Ketuntasan Minimal KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM ini mengacu pada standar kompetensi lulusan. Saat menentukan KKM, satuan pendidikan harus merumuskan bersama kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan. Ada tiga aspek yang harus diperhatikan saat menentukan KKM, yaitu karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Pada Kurikulum 2013, KKM cukup penting untuk menentukan apakah peserta didik dinyatakan naik atau tidak. Sedangkan, di Kurikulum Merdeka, KKM tidak lagi digunakan sebagai tolok ukur pencapaian hasil belajar. Hal ini mengingat pada Kurikulum Merdeka menekankan penggunaan penilaian formatif. Fungsi dan tujuan dari Kriteria Ketuntasan Minimal Berikut ini adalah beberapa tujuan dan fungsi dari Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Sebagai acuan guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai Kompetensi Dasar KD mata pelajaran. Sebagai acuan peserta didik apakah materai yang dipelajari sudah dikuasai atau belum. Sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran sekolah. Kontak pedagogi antara guru dan peserta didik serta satuan pendidikan dan masyarakat. Sebagai target satuan pendidikan dalam mencapai kompetensi setiap mata pelajaran yang diajarkan. Prinsip penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal Ada perbedaan dalam prinsip penetapan KKM untuk K13 dan Kurikulum Merdeka. Di bawah ini adalah beberapa prinsip dalam menetapkan KKM di K13 Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan, baik secara kualitatif atau kuantitatif. KKM setiap Kompetensi Dasar adalah rata-rata dari indikator pada KD tersebut. KKM mata pelajaran adalah rata-rata semua KKM KD dalam satu semester dan dicantumkan dalam rapor peserta didik. Indikator adalah acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga tiap indikator memiliki perbedaan nilai KKM. Sedangkan, pada Kurikulum Merdeka, KKM disebut dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran KKTP yang memiliki prinsip sebagai berikut Setiap satuan pendidikan dan pendidik menggunakan Alur Tujuan Pembelajaran dan Modul Ajar yang berbeda, sehingga KKTP setiap pendidik berbeda-beda sesuai dengan karakteristik tujuan pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan asesmen yang dilaksanakan. KKTP diturunkan dari indikator asesmen suatu tujuan pembelajaran untuk melihat ketercapaian kompetensi dalam sebuah pembelajaran. KKTP memiliki fungsi sebagai refleksi proses pembelajaran dan diagnosis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik supaya mereka bisa memperbaiki cara belajar. Komponen Kriteria Ketuntasan Minimal KKM dibuat berdasarkan tiga aspek, yaitu karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Berikut ini penjelasannya 1. Karakteristik peserta didik Karakteristik peserta didik bisa dilihat dari kualitas peserta didik yang diidentifikasi dari tes awal, nilai ujian sebelumnya, dan nilai rapor sebelumnya. 2. Karakteristik mata pelajaran Karakteristik mata pelajaran dipakai untuk melihat tingkat kesulitan tiap mata pelajaran yang dijelaskan. Kesulitan mata pelajaran ini ditetapkan lewat expert judgment guru mata pelajaran tersebut lewat forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP tiap tingkat sekolah. Dalam menetapkan tingkat kesulitan mata pelajaran ini harus memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, dan keluasan KD. Serta perlu tidaknya pengetahuan prasyarat pada mata pelajaran tersebut. 3. Kondisi Satuan Pendidikan Kondisi satuan pendidikan ini meliputi, kompetensi pendidik, jumlah peserta didik dalam satu kelas, predikat akreditasi sekolah, dan kelayakan sarana prasarana sekolah. Model penetapan KKM Dalam K13, ada dua model untuk menentukan KKM, yaitu Lebih dari satu KKM, artinya setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang berbeda-beda. Satu KKM, artinya semua mata pelajaran dalam satuan pendidikan memiliki nilai KKM yang seragam. Sedangkan dalam Kurikulum Merdeka, model menentukan KKTP ada tiga, yaitu Menggunakan deskripsi kriteria dalam menentukan ketuntasan belajar. Menggunakan rubrik dalam menentukan ketuntasan belajar. Menggunakan interval nilai dalam menentukan ketuntasan belajar. Contoh Kriteria Ketuntasan Minimal Berikut ini adalah contoh Kriteria Ketuntasan Minimal berdasarkan model-model yang disebutkan pada pembahasan sebelumnya. Yang pertama akan dibahas KKM pada K13, di mana memiliki dua model, yaitu lebih dari satu KKM dan satu KKM saja. Lebih dari satu KKM Mata PelajaranKKMAgama dan Budi Pekerti70PPKn70Matematika65Bahasa Indonesia75SBDP70PJOK75 Satu KKM Mata PelajaranKelas 1Kelas 2Kelas 3Kelas 4Kelas 5Kelas 6Agama dan Budi Pekerti707070707070PPkn707070707070Bahasa Indonesia707070707070Matematika707070707070IPA707070707070 Kemudian, berikut ini adalah contoh KKTP pada Kurikulum Merdeka sesuai dengan model yang sudah disebutkan sebelumnya Menggunakan deskripsi kriteria KriteriaTidak TercapaiTercapaiMengidentifikasi sifat-sifat magnetvMenjelaskan prinsip induksi elektromagnetikvMenjelaskan kemagnetan bumiv Menggunakan rubrik Di bawah ini adalah contoh rubrik yang dipakai dalam menentukan KKTP sebuah mata pelajaran dalam Kurikulum Merdeka Baru berkembangLayakCakapMahirKesesuaian produk dengan materiDesain produk tidak sesuai dengan materiDesain produk kurang dari 50% sesuai dengan materiDesain produk 50% – 74% sesuai dengan materiDesain produk 75% – 100% sesuai dengan materiKreativitasKreativitas kurang baikKreativitas cukup baikKreativitas baikKreativitas sangat baikKeaslian karyaHasil produk plagiatKeaslian kurang dari 50%50 – 74% asli75 -100% asli Menggunakan interval nilai Kriteria KetercapaianKurangCukupBaikSangat BaikKesesuaian dengan materivKreativitasvKeaslianv Cara menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal Berikut ini adalah cara menentukan KKM pada K13 Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran masing-masing jenjang dalam satu tahun. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Menentukan KKM KD dasar untuk mendapatkan KKM mata pelajaran. Menentukan KKM setiap mata pelajaran. Sementara, cara menentukan KKTP Kurikulum Merdeka adalah Dari Tujuan Pembelajaran langsung dibuat Rubrik Penilaian yang berisi empat sampai lima kriteria. Dari Tujuan Pembelajaran diturunkan lebih rinci menjadi Indikator Asesmen. Penerapan Kriteria Ketuntasan Minimal Dalam penerapan Kriteria Ketuntasan Minimal pada K13 yang dibuat guru atau kelompok guru mempertimbangkan tiga aspek, karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Setelah itu, hasil tersebut akan disahkan kepala sekolah sebagai patokan guru dalam melakukan penilaian. KKM yang sudah disahkan akan dialokasikan kepada pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan. KKM pun dicantumkan dalam LBH saat pembagian rapor. Sedangkan, KKM dalam Kurikulum Merdeka sudah dihapus dan diganti dengan KKTP karena di Kurikulum Merdeka menggunakan penilaian formatif. Agar penilaian formatif ini efektif dan menjadi kriteria pencapaian hasil belajar, maka KKTP digunakan untuk melihat siswa yang perlu pengayaan tambahan atau perlu remedial. Cara Menganalisis KKM Cara menganalisis KKM dan KKTP secara umum sama, setelah nilai KKM dan kriteria KKTP ditentukan, selanjutnya proses pembelajaran hingga ujian dilakukan kepada peserta didik. Dari hasil kegiatan tersebut, akan terlihat peserta didik yang nilainya di bawah KKM atau peserta didik yang tidak memenuhi kriteria KKTP. Peserta didik tersebut akan diberi remedial untuk memperbaiki nilai mereka sebelum ditulis dalam rapor. Demikian penjelasan KKM di Kurikulum 2013 dan KKTP di Kurikulum Merdeka. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan ketika melaksanakan penilaian dalam Kurikulum 2013 adalah KKM, remedial, dan pengayaan. Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 tiga aspek karakteristik peserta didik intake, karakteristik mata pelajaran kompleksitas materi/kompetensi, dan kondisi satuan pendidikan daya dukung pada proses pencapaian kompetensi. Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada satuan pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik intake, karakteristik mata pelajaran kompleksitas materi/kompetensi, dan kondisi satuan pendidikan daya dukung dengan memperhatikan komponen-komponen berikut. 1 Karakteristik Peserta Didik Intake Karakteristik peserta didik intake bagi peserta didik baru kelas VII antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. 2 Karakteristik Mata Pelajaran Kompleksitas Karakteristik Mata Pelajaran kompleksitas adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat. 3 Kondisi Satuan Pendidikan Daya Dukung Kondisi Satuan Pendidikan Daya Dukung meliputi antara lain 1 kompetensi pendidik misalnya nilai Uji Kompetensi Guru; 2 jumlah peserta didik dalam satu kelas; 3 predikat akreditasi sekolah; dan 4 kelayakan sarana prasarana sekolah. Contoh Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran. Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut Misalkan aspek daya dukung mendapat nilai 90 aspek kompleksitas mendapat nilai 70 aspek intake mendapat skor 65 Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut Dalam menetapkan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek. Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan. Jika KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan in-take peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67. Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus Model KKM Model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM dan satu KKM. Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM tersebut. Penjelasan rinci kedua model tersebut dipaparan sebagai berikut. A. Lebih dari Satu KKM Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA 64, Matematika 60, Bahasa Indonesia 75, dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran kelompok mata pelajaran. Misalnya, rumpun MIPA Matematika dan IPA memiliki KKM 70, rumpun bahasa Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris memiliki KKM 75, rumpun sosial IPS dan PPKn memiliki KKM 80, dan seterusnya. Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda, diilustrasikan berikut 1 KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75. Nilai C cukup dimulai dari 75. Predikat di atas Cukup adalah Baik dan Sangat Baik. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara Nilai maksimum – Nilai KKM 3 = 100 – 75 3 = 8,3 sehingga panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9. Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, dan terdapat 4 macam predikat, yaitu A Sangat Baik, B Baik, C Cukup, dan D Kurang, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut. Pada contoh di atas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 9, sedangkan predikat A panjang intervalnya 8. 2 KKM mata pelajaran Matematika adalah 60. Nilai C cukup dimulai dari 60. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Matematika dapat ditentukan dengan cara nilai maksimum – nilai KKM 3 = 100 – 60 3 = 13,3 sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14. Karena panjang interval nilainya 13 atau 14, untuk mata pelajaran Matematika interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut. Pada contoh di atas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 14, sedangkan predikat A panjang intervalnya 13. 3 KKM mata pelajaran IPA adalah 64. Nilai C cukup dimulai dari 64. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran IPA dapat ditentukan dengan cara nilai maksimum – nilai KKM 3 = 100 – 64 3 = 12 Karena panjang interval nilainya 12, untuk mata pelajaran IPA interval nilainya 12 atau 13, dan predikatnya sebagai berikut. Berdasarkan ilustrasi di atas, jika peserta didik mendapatkan nilai sama, misalnya 74, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, predikatnya bisa menjadi berbeda-beda seperti berikut. Kasus seperti di atas sering menimbulkan masalah. Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum dapat memahami secara utuh. Oleh sebab itu, satuan pendidikan harus mensosialisasikan dengan jelas kepada semua pihak terkait. B. Satu KKM Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, SMP Indonesia Pintar berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran KKM 78. Untuk satuan pendidikan yang menetapkan hanya satu KKM untuk semua mata pelajaran, interval nilai dan predikat dapat menggunakan satu ukuran. Misalnya, KKM menggunakan ukuran yang sudah lazim, yaitu 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan tabel yang sama, misalnya ditunjukkan di bawah ini. Remedial dan Pengayaan Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan. A. Remedial Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning. Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul-betul disiapkan pendidik agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit itu. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning. Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik. Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok. Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas sesuai KKM kepada peserta didik yang belum mencapai KKM. Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian PH, dapat dipilih beberapa alternatif berikut. a Alternatif 1 Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial. Misalkan, suatu matapelajaran IPA memiliki KKM sebesar 64. Seorang peserta didik, Andi memperoleh nilai PH-1 KD sebesar50. Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH-1 KD yang diperoleh Andi adalah sebesar 80. Keuntungan menggunakan ketentuan ini 1 Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran re-medial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal. 2 Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas mastery learning. Kelemahan menggunakan ketentuan ini Peserta didik yang telah tuntas misalnya, Wati dengan nilai 75 dan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial misalnya, Andi dengan nilai 80, kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik. Oleh karena itu, pendidik disarankan memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal. b Alternatif 2 Peserta didik diberi nilai dengan cara merata-rata antara nilai capaian awal sebelum mengikuti remedial dan capaian akhir setelah mengikuti remedial, dengan ketentuan 1 Jika capaian akhir telah melebihi KKM misalnya, Badar memperoleh nilai 90 dan setelah dirata-rata dengan capaian awal misalnya, capaian awal Badar adalah 60 ternyata hasil rata-rata telah melebihi KKM nilai 64, maka hasil rata-rata nilai 75 sebagai nilai perolehan peserta didik tersebut Badar. 2 Jika capaian akhir telah melebihi KKM misalnya, Andi memperoleh nilai 70 dan setelah dirata-rata dengan capaian awal misalnya, capaian awal Andi adalah 50 ternyata hasil rata-rata belum mencapai KKM nilai 64, maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70. Alternatif 2 ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, meskipun Alternatif 2 ini tidak memiliki dasar teori, namun lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik. Upaya lain, untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mengikuti tes, namun dengan catatan perlu diinformasikan kepada peserta didik bahwa konsekuensi nilai yang akan diambil adalah nilai hasil tes tersebut atau nilai terakhir. c Alternatif 3 Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran, berapapun nilai yang dicapai peserta didik tersebut telah melampaui nilai KKM. . Pengayaan Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah. Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu. Referensi dari buku Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama revisi 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan nasional
Hallo sahabat, Kali ini kami akan berbagi tentang cara menentukan KKM dalam kurikulum 2013. Bagaimana caranya? Simak artikel ini sampai habis! Tampilan Depan Aplikasi Kriteria Ketuntasan Minimal KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada standar kompetensi kelulusan SKL, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik muatan pelajaran, dan kondisi Satuan Pendidikan. Penentuan KKM harus mempertimbangkan setidaknya 3 aspek, yakni karakteristik muatan/mata pelajaran kompleksitas, karakteristik peserta didik intake, dan kondisi satuan pendidikan pendidik dan daya dukung. Aspek karakteristik materi/kompetensi ditentukan dengan memperhatikan kompleksitas KD, dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas tingkat kesukaran materi/kompetensi, semakin rendah KKMnya. Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilai KKMnya. Aspek guru dan daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru misalnya hasil Uji Kompetensi Guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKMnya. Adapun langkah-langkah dalam menentukan KKM, yaitu Hitung jumlah Kompetensi Dasar KD setiap muatan pelajaran pada setiap kelas dalam satu tahun pelajaran. Tentukan komponen-komponen yang termasuk aspek kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung. Tentukan nilai untuk setiap aspek dengan skala 0-100 dengan mempertimbangkan aspek kompleksitas, intake, pendidik dan daya dukung. Tentukan skor tiap aspek dengan rumus Skor Komponen = Skor yang diperoleh 100x Skor Maksimum. Tentukan skor tiap aspek dengan rumus KKM per KD = Jumlah total setiap aspek jumlah total aspek. Tentukan KKM setiap muatan pelajaran dengan rumus KKM per KD = Jumlah total KKM per KD Jumlah total KD. Tentukan KKM Satuan Pendidikan, ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah dari seluruh KKM muatan/mata pelajaran. KKM ini digunakan dalam menentukan rentang predikat. Rumus menentukan rentang predikat adalah nilai maksimum-KKM satuan pendidikan 3. Misalnya sebuah sekolah KKM satuan pendidikannya 60, maka rentang predikatnya adalah 100 - 60 3 = 13,33. Sehingga rentang predikat untuk setiap rendang adalah 13 atau 14. Untuk mempermudah dalam menentukan KKM, dapat menggunakan aplikasi yang berbasis Microsoft Excel. Berikut salah satu contoh aplikasi yang dibuat oleh Bapak Alit Sentanu. Aplikasi KKM Kelas 1 unduh Aplikasi KKM Kelas 2 unduh Aplikasi KKM Kelas 3 unduh Aplikasi KKM Kelas 4 unduh Aplikasi KKM Kelas 5 unduh Aplikasi KKM Kelas 6 unduh Rekap KKM Satuan Pendidikan unduh Demikian yang dapat kami bagika, semoga bermanfaat. Salam edukasi.